PERHATIAN!...Hati-hati terhadap penipuan. Hindari Lowongan Kerja yang meminta Anda Transfer Sejumlah uang | Jika menemukan bisa dipastikan hal tersebut adalah penipuan

Saturday, August 22, 2015

Sistem Lembaga Keuangan Indonesia: Bukan Bank

Sistem lemabaga Keuangan bukan bank yang ada di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu Pasar Uang dan pasar Modal. 

 
 Gambar: Pembagian pasar keuangan

 

1. Pasar Keuangan


sistem keuangan melakukan salah satu fungsinya yaitu melalui "pasar keuangan": dimana klaim keuangan (financial claim ) dan jasa-jasa keuangan diperdagangkan. Ini juga merupakan penghubung antara surplus spending unit dan defisit Spending Unit


Pasar uang adalah pasar untuk dana-dana yang bersifat jangka pendek dimana lembaga-lembaga, perusahaan-perusahaan, atau individu-individu yang memiliki kelebihan dana yang bersifat sementara (Surplus Unit) sering juga disebut Ultimate Lender memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang sedang mengalami kekurangan dana yang bersifat sementara (Defisit Unit) atau juga disebut Ultimate Borrowed


2. Pasar Modal


Merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli dimana yang diperjualbelikan adalah hak (kepemilikan) perusahaan dan surat pernyataan utang perusahaan. Dalam ketentuan umum UU No. 8 tahun 1995 pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek.


Dengan semakinnya berkembangnya perekonomian disuatu negara maka akan semakin dirasakan perlunya sarana dan instrumen yang dapat digunakan untuk mobilisasikan pengumpulan sumber dana dan penawaran sumber dana secara efisien. Sarana yang diperjual belikan di pasar modal dapat dibedakan surat berharga yang bersifat utang atau obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan atau saham. Kedua instrumen tersebut dapat dipergunakan sebagai alat pengumpulan dana bagi bank.


Jenis-jenis pasar modal



A. Pasar Perdana


Penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan penerbit emisi hanya mendapat dana penjual tersebut.



B. Pasar Sekunder


Penjualan efek setelah penjualan pasar perdana berakhir, harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek yang dipengaruhi daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek. Bagi yang memenuhi syarat mendaftar (listing) dapat menjual efeknya di bursa efek, sedang yang tidak memenuhi dapat menjual diluar bursa efek, misalnya dibursa paralel (over the counter).


C. Bursa Paralel


Merupakan pelengkap bursa efek yang menjadi alternatif perusahaan go public jika ia tak dapat memenuhi syarat yang ditentukan bursa efek.




Instrumen Pasar Modal


i. Saham


Ada dua jenis saham yang diterbitkan oleh emiten yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (prefered stock). Ada beberapa jenis saham yang dapat dikeluarkan oleh suatu bank, antara lain: saham atas (registered stocks), Saham yang telah dikeluarkan dapat dikembalikan oleh perusahaan (treasure stockk), saham biasa (common stocks), saham reffernt (prefered stocks), saham preferent komulatif (komulatif prefered stocks), saham istimewa (compartible prefered stocks).


Biaya yang timbul dari penerbitan saham yaitu deviden yang harus dibayarkan setiap tahun serta adanya selisi harga (capital gain/capital lost) antara harga nominal dan harga pasar. Manfaat pemilikan saham antara lain: Deviden, Capital gain, manfaat non-finansial, yaitu mempunyai hak suara untuk menentukan arah dan kebijakan perusahaan.


ii. Obligasi


Merupakan surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayar oleh perusahaan penerbit obligasi saat jatuh tempo. Ada dua macam obligasi yang utama yaitu obligasi atas unjuk (bearer bonds) dan obligasi atas nama (registered bonds). 

Secara singkat dapat didefinisikan sebagai bukti pengakuan utang dari perusahaan. Didalam praktik obligasi memiliki jenis, yaitu: obligasi atas unjuk, obligasi atas nama, obligasi dengan jaminan, obligasi yang dijamin dengan real estate, collateral bonds, equipment trust bond, unsecured bebenture bonds,, subardinal bondas, dan perpetual bonds.

 

iii. Derivate Efek


Yang terdiri dari : option, warant, bukti right.

sumber: Nurastuti, W. 2011. 3-7



No comments:

Post a Comment